Bekasi, 10 September 2026 – Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu menjadi sorotan setelah video berisi pernyataannya mengenai Nabi Muhammad SAW beredar luas dan memicu reaksi masyarakat di Kabupaten Bekasi. Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat pernyataannya. Persoalan tersebut sebelumnya membuat sejumlah warga mendatangi lokasi majelis pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi secara langsung. Aparat Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat kemudian turun ke lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara warga dan pihak majelis. Polisi meminta seluruh pihak menahan diri serta tidak mengambil tindakan sendiri terkait video yang sedang beredar. Kasus tersebut kini ditangani secara hati-hati dengan mengedepankan klarifikasi, pemeriksaan fakta, serta upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kontroversi bermula dari rekaman video yang memperlihatkan Abah Setu sedang berbicara di hadapan sejumlah jemaah. Dalam potongan video yang kemudian tersebar di media sosial, ia membahas Nabi Muhammad SAW dan persoalan syariat dengan rangkaian kalimat yang dinilai sebagian masyarakat tidak pantas. Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar dan mendapatkan beragam respons karena menyangkut figur yang sangat dimuliakan umat Islam. Sebagian warga menilai perkataan dalam rekaman itu mengandung unsur penghinaan, sementara Abah Setu memberikan penjelasan berbeda mengenai konteks pembicaraan sebenarnya. Polemik semakin besar ketika potongan rekaman beredar tanpa penjelasan utuh mengenai keseluruhan materi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Situasi itulah yang kemudian mendorong warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam untuk meminta penjelasan langsung.
Kedatangan warga berlangsung pada Senin malam dan membuat aparat kepolisian segera melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Polisi menyatakan warga pada saat itu datang untuk meminta klarifikasi mengenai rekaman yang mereka nilai mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Personel kepolisian berupaya membangun komunikasi dengan kedua pihak agar pertemuan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Warga diminta tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan diarahkan menempuh mekanisme hukum apabila menilai terdapat unsur pidana dalam pernyataan tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan dan imbauan dari aparat, massa akhirnya membubarkan diri pada Selasa dini hari. Situasi di sekitar majelis kemudian dinyatakan aman dan kondusif tanpa adanya bentrokan yang lebih luas.
Polisi selanjutnya meminta keterangan Abah Setu pada Selasa, 8 September 2026, sebagai tindak lanjut atas kegaduhan tersebut. Dalam klarifikasi awalnya, Abah Setu membantah memiliki maksud menghina Nabi Muhammad SAW sebagaimana persepsi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyatakan rekaman yang beredar merupakan potongan dari video yang lebih panjang sehingga tidak menggambarkan konteks pembicaraan secara keseluruhan. Abah Setu juga menduga sebagian materi yang tersebar telah mengalami perubahan dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari keterangan pihak yang bersangkutan dan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa video memang telah dimanipulasi. Karena itu, keaslian maupun konteks lengkap rekaman menjadi bagian penting yang perlu diperiksa sebelum kesimpulan mengenai isi video dapat ditetapkan.
Di tengah polemik tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf menjadi bagian penting untuk meredakan ketegangan setelah pernyataannya memunculkan keresahan di tengah warga. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi dan berdialog dengan berbagai pihak agar persoalan tidak terus berkembang berdasarkan potongan informasi yang belum sepenuhnya dipahami. Sikap tersebut sejalan dengan proses mediasi yang difasilitasi kepolisian untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan. Abah Setu dijadwalkan memberikan klarifikasi lebih lanjut di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026. Melalui pertemuan tersebut, polisi berharap seluruh pihak dapat menyampaikan pandangannya dalam suasana yang terkendali tanpa tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Kepolisian menegaskan penanganan persoalan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan sekaligus proses hukum yang berlaku. Aparat memahami bahwa isu mengenai dugaan penghinaan terhadap agama memiliki sensitivitas tinggi dan dapat dengan cepat menimbulkan reaksi masyarakat. Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana tidak dapat hanya didasarkan pada potongan video maupun respons yang berkembang di media sosial. Rekaman asli, konteks percakapan, keterangan saksi, serta penjelasan pihak yang menyampaikan pernyataan perlu diperiksa secara menyeluruh. Apabila masyarakat merasa terdapat unsur pidana, polisi meminta laporan disampaikan melalui jalur resmi sehingga dapat diproses berdasarkan bukti. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah tuduhan berkembang menjadi tindakan langsung yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
Klaim mengenai penggunaan teknologi AI dalam video juga menjadi salah satu aspek yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Perkembangan teknologi saat ini memungkinkan rekaman suara maupun gambar dimodifikasi dengan tingkat kemiripan yang semakin tinggi, tetapi klaim bahwa suatu video telah direkayasa tidak dapat diterima begitu saja tanpa pemeriksaan teknis. File asli, metadata, kesinambungan gambar dan suara, serta sumber pertama penyebaran rekaman dapat menjadi bagian yang diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat perubahan. Apabila tersedia rekaman lengkap dari kegiatan di majelis, materi tersebut juga dapat dibandingkan dengan potongan video yang viral. Pemeriksaan semacam itu diperlukan untuk membedakan antara rekaman yang benar-benar dimanipulasi dengan video asli yang hanya dipotong dari konteks pembicaraan lebih panjang. Hasil pemeriksaan akan menjadi penting karena kedua kondisi tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda dalam menilai peristiwa.
Kasus Abah Setu sekaligus menunjukkan besarnya pengaruh media sosial dalam mempercepat penyebaran informasi yang berkaitan dengan isu sensitif. Sebuah potongan video dapat tersebar dalam waktu singkat dan memunculkan penilaian publik sebelum konteks keseluruhan diketahui. Ketika materi tersebut berkaitan dengan agama, potensi munculnya reaksi emosional menjadi semakin besar sehingga verifikasi informasi memiliki peran penting. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan kembali informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika disertai narasi yang dapat memperkeruh keadaan. Warga juga diingatkan tidak memberikan ancaman atau melakukan kekerasan terhadap pihak yang sedang menjadi sorotan. Penyelesaian melalui klarifikasi dan proses hukum dinilai menjadi langkah yang lebih aman dibandingkan mobilisasi massa tanpa informasi yang lengkap.
Di sisi lain, tokoh agama maupun pemimpin sebuah majelis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan materi kepada jemaah karena perkataan mereka dapat memengaruhi banyak orang. Pemilihan bahasa yang tepat menjadi semakin penting ketika pembahasan menyangkut Nabi, keyakinan, syariat, maupun persoalan keagamaan lainnya. Pernyataan yang tidak disertai konteks jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika sebagian kecil rekaman kemudian beredar secara terpisah di ruang digital. Peristiwa di Cikarang Barat menjadi pengingat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam komunikasi publik sekaligus pentingnya masyarakat memeriksa informasi secara utuh sebelum memberikan penilaian. Permintaan maaf dapat menjadi langkah awal meredakan situasi, tetapi proses klarifikasi tetap diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Dialog juga diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik horizontal.
Kepolisian kini melanjutkan proses klarifikasi dan mediasi sambil menjaga kondisi di Desa Telajung tetap aman. Abah Setu telah menyatakan kesediaannya memberikan penjelasan mengenai rekaman yang beredar sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul. Sementara itu, masyarakat diminta menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak mana pun. Keaslian serta konteks lengkap video tetap menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum tuduhan mengenai penghinaan dapat dinilai secara hukum. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menempuh mekanisme pelaporan apabila memiliki bukti yang dianggap relevan dengan perkara tersebut. Dengan proses klarifikasi yang berlangsung secara terbuka dan tertib, polemik tersebut diharapkan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat Bekasi.







