Jakarta, 3 Agustus 2026 – Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) tetap melakukan penyemprotan di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala. Proses pendinginan dilakukan setelah kebakaran berhasil dikendalikan karena masih terdapat potensi bara api yang tersimpan di bawah tumpukan sampah. Material seperti plastik, kayu, kertas, hingga limbah rumah tangga dapat menyimpan panas dalam waktu cukup lama sehingga berisiko memicu kebakaran susulan. Oleh sebab itu, petugas terus memantau kondisi lokasi hingga dipastikan benar-benar aman. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran kembali membesar dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Proses pendinginan menjadi tahapan penting setelah api berhasil dipadamkan. Pada tumpukan sampah dengan volume besar, bara api sering kali masih bertahan di bagian dalam meskipun kobaran di permukaan telah padam. Ketika terkena embusan angin atau memperoleh pasokan oksigen, bara tersebut dapat kembali memicu munculnya api. Kondisi inilah yang membuat petugas harus melakukan penyemprotan secara menyeluruh hingga ke bagian terdalam tumpukan sampah. Langkah tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan proses pemadaman awal karena seluruh titik panas harus dipastikan telah hilang.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga terus memantau perkembangan suhu di area yang sebelumnya terbakar. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada asap ataupun titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kobaran api baru. Apabila ditemukan bagian yang masih mengeluarkan asap, petugas segera melakukan penyiraman tambahan agar proses pendinginan berlangsung maksimal. Langkah tersebut merupakan prosedur standar dalam penanganan kebakaran yang melibatkan tumpukan material mudah terbakar seperti sampah.
Keberadaan TPS liar juga menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama saat cuaca panas dan material mudah terbakar terus menumpuk dalam jumlah besar. Sampah organik yang mengalami proses pembusukan dapat menghasilkan panas, sementara limbah plastik, kertas, dan bahan lainnya mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran. Selain menimbulkan pencemaran lingkungan, TPS liar juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap yang dihasilkan ketika terjadi kebakaran. Karena itu, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada upaya mencegah penumpukan sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Pemerintah daerah diharapkan melakukan penataan terhadap lokasi pembuangan sampah ilegal agar kejadian serupa tidak berulang. Pengawasan terhadap kawasan yang sering dijadikan tempat pembuangan liar perlu diperkuat, disertai penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai bagi masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya membuang sampah di tempat resmi juga menjadi bagian dari langkah pencegahan jangka panjang. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, risiko kebakaran maupun pencemaran lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat di sekitar lokasi juga diimbau untuk tidak mendekati area yang masih menjalani proses pendinginan demi alasan keselamatan. Apabila ditemukan asap atau tanda-tanda munculnya titik api baru setelah petugas meninggalkan lokasi, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Partisipasi masyarakat menjadi penting dalam mencegah kebakaran susulan yang dapat membahayakan permukiman maupun aktivitas di sekitar kawasan.
Upaya Damkar yang tetap melakukan penyemprotan di TPS liar Kramat Jati menunjukkan bahwa penanganan kebakaran tidak berhenti ketika kobaran api berhasil dipadamkan. Pendinginan menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh bara benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran. Di sisi lain, penataan pengelolaan sampah serta pengawasan terhadap keberadaan TPS liar menjadi langkah penting agar risiko kejadian serupa dapat diminimalkan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan terbebas dari ancaman kebakaran akibat penumpukan sampah ilegal.




