Jakarta, 7 Mei 2026 – Kejaksaan Tinggi menetapkan seorang bupati di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran bantuan penanggulangan bencana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak. Dana tersebut diduga tidak seluruhnya disalurkan sesuai peruntukan dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kejaksaan menyebut proses penyelidikan telah berlangsung cukup lama dengan melibatkan pemeriksaan dokumen anggaran, saksi-saksi, serta pihak terkait dalam pelaksanaan program bantuan. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena bantuan bencana merupakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat. Dugaan penyalahgunaan dana bantuan dinilai mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pihak kejaksaan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Sejumlah barang bukti terkait pengelolaan anggaran telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, aparat juga mendalami aliran dana dan mekanisme penggunaan anggaran selama program bantuan berlangsung.
Pengamat hukum menilai kasus korupsi dana bencana termasuk kategori serius karena menyangkut hak masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat musibah. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan tegas agar memberikan efek jera.
Masyarakat di daerah terkait berharap proses hukum dapat berjalan adil dan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Warga juga meminta pengawasan terhadap penggunaan anggaran bantuan sosial dan bencana diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dan menyiapkan langkah hukum berikutnya dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.






