Jakarta, 2 September 2026 – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan satwa endemik yang habitatnya terancam akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan. Karhutla yang meluas tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan transportasi, tetapi juga berpotensi merusak kawasan yang menjadi habitat berbagai satwa liar. Orangutan menjadi salah satu satwa yang mendapat perhatian karena kehidupannya sangat bergantung pada keberadaan kawasan hutan yang tetap terjaga. Rajiv menilai penanganan kebakaran karena itu tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api dan penanganan kabut asap. Pemerintah juga perlu memastikan ekosistem serta satwa yang berada di kawasan terdampak mendapatkan perlindungan selama dan setelah kebakaran berlangsung.
Kalimantan merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi dan menjadi habitat berbagai jenis satwa yang memiliki nilai penting bagi ekosistem. Kebakaran yang berlangsung dalam kawasan hutan dapat menghancurkan vegetasi yang digunakan satwa sebagai tempat berlindung, mencari makanan, dan berkembang biak. Ketika habitat terbakar, satwa dapat bergerak keluar dari kawasan hutan untuk mencari lokasi yang lebih aman. Perpindahan tersebut berpotensi membawa satwa semakin dekat dengan permukiman maupun perkebunan masyarakat sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar. Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla perlu memasukkan aspek penyelamatan fauna sebagai bagian dari operasi di lapangan.
Rajiv sebelumnya menyoroti meluasnya kebakaran di Kalimantan dan meminta pemerintah mengambil langkah luar biasa untuk mengendalikan kondisi tersebut. Cuaca kering dan minimnya curah hujan membuat api dapat berkembang lebih cepat, terutama pada kawasan yang memiliki material mudah terbakar. Dalam situasi tersebut, pemadaman harus dilakukan secepat mungkin sebelum kebakaran menjangkau wilayah yang lebih luas. Rajiv mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur lain yang terlibat dalam penanganan. Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memetakan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi sehingga perlindungan terhadap habitat satwa dapat dilakukan secara lebih terarah.
Dampak karhutla terhadap satwa liar dapat berlangsung lebih lama dibandingkan periode ketika api masih menyala. Hilangnya pepohonan dan vegetasi dapat membuat sumber makanan berkurang meskipun kebakaran telah berhasil dipadamkan. Satwa yang berhasil menyelamatkan diri masih harus menghadapi perubahan kondisi habitat, keterbatasan makanan, serta kemungkinan terpisah dari kelompoknya. Asap pekat juga dapat memberikan tekanan terhadap satwa yang berada di kawasan terdampak, terutama apabila kebakaran berlangsung dalam waktu panjang. Karena itu, pemulihan kawasan menjadi bagian penting dari perlindungan satwa setelah operasi pemadaman selesai.
Rajiv mendorong pemerintah menyiapkan langkah pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali kawasan hutan dan lahan yang terdampak kebakaran. Rehabilitasi diperlukan agar fungsi ekologis kawasan dapat kembali secara bertahap dan menyediakan habitat bagi satwa yang sebelumnya hidup di wilayah tersebut. Proses pemulihan tidak dapat dilakukan secara seragam karena setiap kawasan memiliki karakter vegetasi dan ekosistem yang berbeda. Pemerintah perlu mengidentifikasi jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi alami kawasan serta memastikan rehabilitasi tidak justru mengubah karakter habitat. Pemantauan jangka panjang juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah satwa dapat kembali menggunakan kawasan setelah proses pemulihan berjalan.
Perhatian terhadap satwa endemik menjadi semakin penting apabila kebakaran terjadi di sekitar kawasan konservasi atau jalur pergerakan satwa. Dalam kondisi darurat, petugas dapat membutuhkan pemetaan untuk mengetahui lokasi satwa yang terjebak atau bergerak keluar dari habitatnya. Tim penyelamatan satwa juga perlu dipersiapkan apabila ditemukan individu yang mengalami luka, kekurangan makanan, atau membutuhkan evakuasi. Penanganannya harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi karena satwa liar memiliki karakter dan kebutuhan berbeda dibandingkan hewan domestik. Setelah kondisi memungkinkan, satwa yang diselamatkan dapat menjalani pemeriksaan sebelum ditentukan apakah dapat dilepasliarkan kembali.
Selain upaya penyelamatan, pencegahan kebakaran dinilai menjadi langkah paling penting untuk melindungi satwa dan habitatnya. Rajiv mendorong patroli terpadu di kawasan rawan karhutla diperketat, terutama selama periode cuaca kering. Sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan juga perlu dilakukan secara lebih intensif kepada masyarakat maupun perusahaan yang memiliki aktivitas di sekitar kawasan rawan. Pencegahan sejak awal dapat mengurangi kebutuhan operasi pemadaman yang membutuhkan sumber daya besar sekaligus menekan risiko kerusakan ekosistem. Pemantauan titik panas secara berkelanjutan juga dapat membantu petugas menemukan indikasi kebakaran sebelum api berkembang menjadi lebih luas.
Persoalan karhutla di Kalimantan saat ini memang menunjukkan tekanan yang cukup besar di sejumlah wilayah. Di Kalimantan Timur, misalnya, ratusan kejadian kebakaran telah tercatat dengan luas kawasan terdampak mencapai ratusan hektare. Sementara di Kalimantan Barat, ribuan titik panas sempat terdeteksi dalam pemantauan selama periode kebakaran. Kondisi tersebut menggambarkan besarnya wilayah yang harus diawasi petugas selama musim kemarau. Ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di banyak lokasi, sumber daya untuk pemadaman dan pengawasan harus dibagi sehingga penanganannya menjadi semakin menantang.
Kondisi lapangan juga diperberat oleh keterbatasan sumber air di sejumlah wilayah. Di beberapa daerah, parit dan sumur bor yang biasanya digunakan untuk mendukung pemadaman mengalami penurunan ketersediaan air akibat musim kering. Situasi tersebut membuat petugas harus mencari sumber air alternatif atau menggunakan metode lain untuk mengendalikan kebakaran. Semakin lama api bertahan, semakin besar kemungkinan kerusakan terhadap vegetasi dan habitat satwa. Karena itu, Rajiv menilai pemerintah membutuhkan langkah penanganan yang lebih kuat dan dukungan sumber daya memadai agar kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas.
Dalam penanganan karhutla, Rajiv juga mendorong pencairan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan kebakaran sebesar Rp290,9 miliar yang sebelumnya dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan. Dukungan anggaran dinilai diperlukan untuk memastikan operasi lapangan dapat berjalan dengan kemampuan yang memadai. Kebutuhan tersebut mencakup pemadaman, patroli, pengawasan, hingga berbagai langkah pemulihan setelah kebakaran berhasil dikendalikan. Penanganan satwa dan rehabilitasi habitat juga membutuhkan sumber daya karena prosesnya tidak selesai hanya dalam beberapa hari. Kerusakan kawasan hutan dapat membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan hingga kembali mendukung kehidupan satwa secara optimal.
Rajiv juga meminta penyebab kebakaran ditelusuri secara menyeluruh karena karhutla terus terjadi berulang. Ia menilai pemerintah perlu memeriksa kemungkinan adanya unsur kesengajaan, termasuk dugaan pembakaran untuk membuka lahan. Salah satu hal yang dinilai perlu ditelusuri adalah perubahan fungsi kawasan setelah kebakaran terjadi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pola tertentu antara kawasan yang terbakar dengan aktivitas pembukaan lahan setelahnya. Apabila ditemukan pihak yang sengaja melakukan pembakaran, penegakan hukum diminta tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif.
Penindakan terhadap pelaku dinilai memiliki hubungan langsung dengan upaya perlindungan satwa dan ekosistem. Pembakaran kawasan hutan tidak hanya menghasilkan asap dan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat menghancurkan habitat yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih. Karena itu, Rajiv meminta individu maupun perusahaan yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum. Terhadap perusahaan, pencabutan izin juga dapat menjadi salah satu langkah apabila pelanggaran yang ditemukan memenuhi ketentuan untuk penerapan sanksi tersebut. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menciptakan efek jera dan mengurangi praktik pembakaran lahan pada masa mendatang.
Pemulihan kawasan setelah kebakaran juga membutuhkan pengawasan agar lahan yang sebelumnya menjadi habitat satwa tidak berubah fungsi secara tidak terkendali. Apabila kawasan yang terbakar kemudian dialihkan menjadi area kegiatan lain, ruang hidup satwa dapat berkurang secara permanen. Kondisi tersebut dapat meningkatkan fragmentasi habitat dan membuat populasi satwa terpisah antara satu kawasan dengan kawasan lainnya. Dalam jangka panjang, fragmentasi dapat mengganggu pergerakan, pencarian makanan, hingga proses perkembangbiakan sejumlah spesies. Karena itu, pengawasan pascakebakaran menjadi sama pentingnya dengan pemadaman ketika api masih berlangsung.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting karena mengetahui karakter kawasan serta kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan karhutla. Koordinasi dengan petugas konservasi dapat membantu mempercepat penanganan apabila satwa liar ditemukan memasuki permukiman setelah kehilangan habitat. Masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai cara merespons keberadaan satwa agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan manusia maupun hewan tersebut. Petugas kemudian dapat melakukan penanganan sesuai kebutuhan, termasuk evakuasi apabila kondisi satwa membutuhkan pertolongan. Pendekatan tersebut dapat mengurangi risiko konflik manusia dan satwa yang sering meningkat ketika terjadi gangguan besar terhadap habitat.
Dorongan Rajiv pada akhirnya menempatkan perlindungan satwa dan pemulihan ekosistem sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penanganan karhutla di Kalimantan. Pemadaman tetap menjadi prioritas ketika api masih menyebar, tetapi langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan, perlindungan satwa, patroli terpadu, dan pengawasan terhadap penggunaan lahan setelah kebakaran. Pemerintah juga diminta memastikan penyebab setiap kebakaran ditelusuri sehingga pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban. Dengan penanganan yang menyeluruh, dampak karhutla diharapkan tidak berkembang menjadi kehilangan habitat permanen bagi berbagai satwa yang hidup di hutan Kalimantan. Perlindungan terhadap kawasan tersebut menjadi penting bukan hanya untuk menyelamatkan satwa endemik, tetapi juga menjaga fungsi ekologis hutan bagi masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang.





