Skema Korupsi dan Kerugian Negara
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap bahwa korupsi terjadi pada impor dan pengolah minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina dan anak-anak perusahaannya sepanjang 2018–2023. Modusnya termasuk importasi minyak berkualitas rendah (RON 90/Pertalite atau bahkan RON 88/Premium), kemudian dioplos dan dijual sebagai bahan bakar premium RON 92 (Pertamax), serta penggelembungan biaya pengapalan reddit.com+13liputan6.com+13katadata.co.id+13.
Akibat praktik ini, negara dirugikan sekitar Rp 193,7 triliun, dan saat ini sudah 9 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat senior seperti Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Kilang, dan beberapa komisaris serta broker swasta news.republika.co.id+11liputan6.com+11kompas.tv+11.
📋 Perkembangan Penyidikan
-
Pemeriksaan saksi & analisis kerugian: Kejagung telah memeriksa 9 saksi dari pihak internal dan eksternal, termasuk pejabat ESDM, dan menggandeng ahli keuangan serta BPK untuk menghitung secara cermat kerugian negara dari 2018 hingga 2023 wartatimor.com+25news.co.id+2edisi.co.id+2.
-
Dukungan publik dan jaminan kualitas BBM: Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta masyarakat tetap mendukung Pertamina, menegaskan bahwa BBM saat ini sudah sesuai standar dan masa korupsi yang terjadi sebelumnya sudah berakhir di tahun 2023 en.wikipedia.org+15holopis.com+15mediaindonesia.com+15.
🛢️ Respons dari Pertamina
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permintaan maaf publik dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum. Ia juga menekankan bahwa kualitas BBM tidak terpengaruh, karena impor bermasalah berkaitan dengan periode sebelum tahun 2024 en.wikipedia.org+2kompas.tv+2reuters.com+2.
⚖️ Potensi Hukuman Berat
Jaksa Agung membuka peluang menerapkan hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati, kepada para tersangka yang terbukti sengaja melakukan korupsi saat pandemi COVID‑19, ketika negara sedang menghadapi situasi krisis nasional .
📌 Kesimpulan & Dampak Ke depan
Aspek | Status terkini |
---|---|
Periode korupsi | 2018–2023 |
Total kerugian | Rp 193,7 triliun |
Tersangka | 9 orang, termasuk eksekutif dan pihak swasta |
Langkah penyidikan | Pemeriksaan saksi, audit BPK, penghitungan kerugian |
Kualitas BBM | Sudah sesuai standar post‑2023 |
Potensi sanksi | Sanksi berat, kemungkinan hukuman mati sedang dipertimbangkan |
🔮 Apa Selanjutnya?
Kejaksaan bersama BPK masih menghitung kerugian secara rinci. Publik akan menunggu hasil audit dan potensi tuntutan dari jaksa. Sementara itu, keyakinan publik terhadap Pertamina akan tergantung pada transparansi proses hukum dan langkah perbaikan internal perusahaan.